Anggaran Pemasukan Belanja Keluarga. |
AWAL TAHUN menjadi momen yang tidak terlewatkan begitu saja, apalagi pergantian tahun. Ketika tahun berganti Anggaran Pemasukan dan Belanja Negara (APBN) pun juga berganti. Lalu bagaimana dengan keluarga sebagai bagian masyarakat Indonesia? Memang Negara Indonesia sangat identik dengan APBNnya ketika berganti tahun atau berbicara dengan keuangannya. Hal ini juga sebenarnya menarik untuk setiap individu, dan patut untuk dicontoh.
Seperti kita ketahui, ketika keuangan menjadi lebih terstruktur, maka kesalahan juga akan terminimalisasi, serta dapat menentukan target pertumbuhan. Belum lagi dengan evaluasi di belakang kelak akan lebih mudah. Ini pula yang seharusnya diterapkan oleh individu atau keluarga. Anggaran Pemasukan dan Belanja Keluarga (APBK), mungkin belum terlalu marak dimasyarakat. Tetapi seharusnya hal ini diperhitungkan, karena keluarga akan bisa membuat rencana jangka panjang untuk masa depan keluarga tentunya. Disini, keuangan keluarga tak akan kocar-kacir, dan lebih stabil. Jika ada masalahpun tentu bisa diselesaikan pada awal, dengan mennyiapkan antisipasi terbaiknya. Dalam hal ini tentu tidak membutuhkan persetujuan dari DPR RI. Cukuplah dengan ada DPK (dewan perwakilan keluarga), yang diwakili oleh mereka yang sudah dewasa serta mengerti bagaimana keadaan keuangan keluarga. Kalaupun keluarga berhutang, tentu akan lebih mudah melunasi hutang, semoga tidak seperti negeri ini yang kesulitan melunasi hutang. Amin… salam dari Sang Penggembala, Tyas Haryadi... ^_^
Seperti kita ketahui, ketika keuangan menjadi lebih terstruktur, maka kesalahan juga akan terminimalisasi, serta dapat menentukan target pertumbuhan. Belum lagi dengan evaluasi di belakang kelak akan lebih mudah. Ini pula yang seharusnya diterapkan oleh individu atau keluarga. Anggaran Pemasukan dan Belanja Keluarga (APBK), mungkin belum terlalu marak dimasyarakat. Tetapi seharusnya hal ini diperhitungkan, karena keluarga akan bisa membuat rencana jangka panjang untuk masa depan keluarga tentunya. Disini, keuangan keluarga tak akan kocar-kacir, dan lebih stabil. Jika ada masalahpun tentu bisa diselesaikan pada awal, dengan mennyiapkan antisipasi terbaiknya. Dalam hal ini tentu tidak membutuhkan persetujuan dari DPR RI. Cukuplah dengan ada DPK (dewan perwakilan keluarga), yang diwakili oleh mereka yang sudah dewasa serta mengerti bagaimana keadaan keuangan keluarga. Kalaupun keluarga berhutang, tentu akan lebih mudah melunasi hutang, semoga tidak seperti negeri ini yang kesulitan melunasi hutang. Amin… salam dari Sang Penggembala, Tyas Haryadi... ^_^
0 komentar:
Post a Comment